Penerapan E-voting dalam Pemilihan Wali Nagari di Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Tahun 2017
DOI:
https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i1.36Keywords:
e-voting, pemilihan wali nagari, nagari kamang hilia, penerapan e-votingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan e-voting dalam Pemilihan wali nagari di Nagari Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Pemilihan wali nagari yang menggunakan perangkat elektronik (e-voting) di Kabupaten Agam. Pemerintah Kabupaten Agam pada tahun 2017 melaksanakan Pemilihan wali nagari berbasis elektronik disebut dengan e-voting. Pemilihan wali nagari ini dilaksanakan di 28 nagari dimana Nagari Kamang Hilia menjadi nagari terbaik dalam pelaksanaannya. Dengan tingkat partisipasi bukan yang tertinggi. Sehingga peneliti tertarik untuk melihat bagaimana penerapan e-voting pada Pemilihan wali nagari Kamang Hilia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis dan tipe studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Menguji keabsahan data yang di dapat di lapangan menggunakan teknik triangulasi sumber. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan Konsep e-voting Crannor dan Cytron yang menggunakan empat desain utama e-voting yaitu: Accuracy, Privacy, Invulnerability, Verifiability dan tiga desain tambahan yaitu: Convenience, Flexibility, Mobility. Hasil dari penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan bagaimana penerapan e-voting dalam Pilwana di Nagari Kamang Hilia. Adapun penerapan e-voting dalam Pilwana Nagari Kamang Hiilia tahun 2017 sudah dilaksanakan secara maksimal, meskipun ada beberapa kendala. Seperti sudah terpenuhinya indikator Accuracy, Privacy, Invulnerability dan Verifiability akan tetapi pada indikator Convenience, Flexibility masih belum terlaksana dengan baik dan pada indikator Moblity tidak terpenuhi karena metode yang dipakai tidak bersifat jarak jauh atau tidak menggunakan internet.
References
Darmawan,Ikhsan.dkk. (2014). Memahami E-voting Berkaca dari Pengalaman Negara-Negara
Lain dan Jembrana (Bali). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
International IDEA. (2011). Introducing Electronic Voting: Essential Consideration, (Stockholm:International IDEA), hlm.6
Hari ini Agam gelar pilwana serentak. (2017). Antara Sumbar, 4 Agustus 2019.
K.Yin,Robert. (2008). Studi Kasus, Desain dan Metode. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Khairan Nisa dan Fachri Adnan, (2019), Implementasi Elektronik Voting (E-Voting) Dalam
Pemilihan Wali Nagari Di Nagari Salareh Aia Kabupaten Agam Tahun 2017, Journal of Residu, Volume 3 ,hlm 39-48.
Lorrit Faith Cranor and Ron K,Cytron. (1997). Sensus: A Security-Conscious Electronic Polling System for the Internet. Public Policy Research AT&T Labs Research and Department of Computer Science Washington University in St.Louis, USA
Peraturan Bupati Agam No.6 Tahun 2017 Tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
Putusan MK No.147/PPU-VII/2009
Slamet Risnanto, (2017), Aplikasi Pemungutan Suara Elektronik atau E-Voting Menggunakan
Teknologi Short Message Service and At Command, Jurnal Teknik Informatika, Volume 10 (1), hlm. 17-26.
Tribun News 2017, Tak Serumit yang Dibayangkan, Begini Serunya Menjajal e-Voting di Pilkades Babakan, Dikunjungi pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 09.24 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Fery Anggara, Asrinaldi Asril, Roni Ekha Putera
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan Indonesia agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.