Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin
DOI:
https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i1.39Keywords:
implementasi, kebijakan, barang milik daerahAbstract
Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Merangin
Dori Nofriadi
dorinofriadi@yahoo.com
Program Pasca Sarjana Universitas Terbuka
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan barang milik daerah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin, apa saja faktor yang mempengaruhi implementasi dan upaya yang dilakukan untuk kesuksesan implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan berjumlah 16 orang yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, triungulasi, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan barang milik daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin belum optimal dilaksanakan sesuai kebijakan, adapun factor-faktor yang mempengaruhi kesuksesan implementasi diantaranya (1) masalah lokasi barang milik daerah berada di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin dan masih rendahnya kesadaran serta rasa tanggung jawab maupun sikap kooperatif personil dalam pengelolaan barang milik daerah, (2) masalah kebijakan rekrutmen pengelola barang milik daerah belum tepat dan terukur, serta kurangnya pelaksanaan sosialisasi untuk peningkatan kapasitas pengelola barang milik daerah, (3) masalah dukungan lingkungan dimana masih minimnya penggunaan alat teknologi yang dapat memudahkan pekerjaan dan anggaran yang kurang memadai, sehingga terkendala dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan agar (1) Adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Merangin dalam bidang penganggaran untuk menjalankan amanah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dapat digunakan untuk biaya pengelolaan barang milik di OPD, dan (2) Adanya upaya sosialisasi dan pengadaan alat teknologi serta peningkatan kapasitas pengelola barang milik daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin.
Kata Kunci: Implementasi, kebijakan, barang milik daerah.
References
Agustino, L. (2012). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Jakarta: CV. Alfabeta.
Alisjahbana. (2006). Marginalisasi Sektor Informal Perkotaa. ITS Press Surabaya.
Aneta, A. (2010). Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan ( P2KP) di Kota Gorontalo, Jurnal Administrasi Publik.
Danim. (2004). Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grafindo Persada
Donal, V, M, and Carl E. V. H. (2008). The Policy Impelemntation Prosess. Beverly Hill: Sage Publication.
Edi, S. (2008). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
Hardjito, Dydiet. (2001). Teori Organisasi Dan Teknik Pengorganisasian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Islamy. M. Irfan. (2002). Prinsip-prinsip perumusan Kebijakan Negara. Bumi Aksara. Jakarta
Kunto, dan Hamidjoyo. (2005). Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan penataan, pembinaan, dan penertiban pedagang kaki lima di Surakarta. Semarang: Undip.
Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: YKPN.
Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Andi.
Riant, N, D. (2008). Kebijakan publik untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.
Siregar, D, D. (2004). Manajemen Aset. Jakarta: Satyatama Tara.
Suwitri, S, Purnaweni, H, dan Kismartini. (2015). Analisis Kebijakan Publik. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Manajemen Aset Menurut Para Ahli. Diunduh 26 Januari 2016, dari situs Word WideWeb:http://ajengfitrianimutia.blogspot.com/2016/01/definisi-manajemen-aset-menurut-para.html
https://wwwgurupendidikan.co.id/pengertian-aset
Pengertian Manajemen Aset , Menurut Ahli, Tujuan dan Siklusnya. dari situs Word Wide Web https://www.seputarpengetahuan.co.id/2019/11/manajemen-aset.html#Menurut_Gima_Sugiama_2013
Memahami Pentingnya Pengelolaan Aset di PTNBH. Diunduh 14 September 2016, dari situs Word Wide Web: https://www.ui.ac.id/memahami-pentingnya-sistem-pengelolaan-aset-di-ptnbh/
Downloads
Published
Versions
- 2021-10-14 (2)
- 2021-06-21 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Dori Nofriadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan Indonesia agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.