Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin

Authors

  • Dori Nofriadi Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kabupaten Merangin

DOI:

https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i1.39

Keywords:

implementasi, kebijakan, barang milik daerah

Abstract

Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Kabupaten Merangin

 Dori Nofriadi

dorinofriadi@yahoo.com

Program Pasca Sarjana Universitas Terbuka

 

Abstrak

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan barang milik daerah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin, apa saja faktor yang mempengaruhi  implementasi dan upaya yang dilakukan untuk kesuksesan implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan berjumlah 16 orang yang dipilih dengan menggunakan metode  purposive sampling. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, triungulasi, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan barang milik daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin belum optimal dilaksanakan sesuai kebijakan, adapun factor-faktor yang mempengaruhi kesuksesan implementasi diantaranya (1) masalah lokasi barang milik daerah berada di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin dan masih rendahnya kesadaran serta rasa tanggung jawab maupun sikap kooperatif personil dalam pengelolaan barang milik daerah, (2) masalah kebijakan rekrutmen pengelola barang milik daerah belum tepat dan terukur, serta kurangnya pelaksanaan sosialisasi untuk peningkatan kapasitas pengelola barang milik daerah, (3) masalah dukungan lingkungan dimana masih minimnya penggunaan alat teknologi yang dapat memudahkan pekerjaan dan anggaran yang kurang memadai, sehingga terkendala dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan agar (1) Adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Merangin dalam bidang penganggaran untuk menjalankan amanah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dapat digunakan untuk biaya pengelolaan barang milik di OPD, dan (2) Adanya upaya sosialisasi dan pengadaan alat teknologi serta peningkatan kapasitas pengelola barang milik daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin.

Kata Kunci: Implementasi, kebijakan, barang milik daerah.

References

Agustino, L. (2012). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Jakarta: CV. Alfabeta.

Alisjahbana. (2006). Marginalisasi Sektor Informal Perkotaa. ITS Press Surabaya.

Aneta, A. (2010). Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan ( P2KP) di Kota Gorontalo, Jurnal Administrasi Publik.

Danim. (2004). Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grafindo Persada

Donal, V, M, and Carl E. V. H. (2008). The Policy Impelemntation Prosess. Beverly Hill: Sage Publication.

Edi, S. (2008). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.

Hardjito, Dydiet. (2001). Teori Organisasi Dan Teknik Pengorganisasian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Islamy. M. Irfan. (2002). Prinsip-prinsip perumusan Kebijakan Negara. Bumi Aksara. Jakarta

Kunto, dan Hamidjoyo. (2005). Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan penataan, pembinaan, dan penertiban pedagang kaki lima di Surakarta. Semarang: Undip.

Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: YKPN.

Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Andi.

Riant, N, D. (2008). Kebijakan publik untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Siregar, D, D. (2004). Manajemen Aset. Jakarta: Satyatama Tara.

Suwitri, S, Purnaweni, H, dan Kismartini. (2015). Analisis Kebijakan Publik. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Manajemen Aset Menurut Para Ahli. Diunduh 26 Januari 2016, dari situs Word WideWeb:http://ajengfitrianimutia.blogspot.com/2016/01/definisi-manajemen-aset-menurut-para.html

https://wwwgurupendidikan.co.id/pengertian-aset

Pengertian Manajemen Aset , Menurut Ahli, Tujuan dan Siklusnya. dari situs Word Wide Web https://www.seputarpengetahuan.co.id/2019/11/manajemen-aset.html#Menurut_Gima_Sugiama_2013

Memahami Pentingnya Pengelolaan Aset di PTNBH. Diunduh 14 September 2016, dari situs Word Wide Web: https://www.ui.ac.id/memahami-pentingnya-sistem-pengelolaan-aset-di-ptnbh/

http://repository.uinsuska.ac.id/4174/3/11.%20BAB%20II.pdf

Downloads

Published

2021-06-21 — Updated on 2021-10-14

Versions

How to Cite

Nofriadi, D. (2021). Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merangin. JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Pemerintahan Indonesia, 2(1), 50-56. https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i1.39 (Original work published June 21, 2021)

Issue

Section

Articles