Implementasi Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tahanan Baru Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.33830/jiapi.v2i2.67Keywords:
Implementasi, Prosedur Operasional Standar, TahananAbstract
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) sebagai pembuat kebijakan telah membuat regulasi untuk mengatur pelaksaan system kerja pada unit pelaksana teknis (UPT) yang disebut dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Artikel ini membahas mengenai implementasi SOP penerimaan tahanan baru yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi, wawancara dan meninjau literatur-literatur yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SOP penerimaan tahanan baru di Rutan Kelas I Cirebon lebih banyak mendapatkan kendala eksternal dari instansi lain yang menyebabkan SOP tidak berjalan sesuai dengan aturan. Namun, petugas Rutan terus melakukan berbagai upaya dengan maksimal agar SOP penerimaan tahanan baru dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
References
Busra, D. (2019). Pelaksanaan Bebas Bersyarat Sebagai Upaya Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. 1(10), 105–112.
Campos, P. A., & Reich, M. R. (2019). Political Analysis for Health Policy Implementation. Health Systems and Reform, 5(3), 224–235. https://doi.org/10.1080/23288604.2019.1625251
Di, M., Rutan, D., Hambatannya, D. A. N., Kasus, S., & Kelas, R. (2019). UPAYA Petugas Rutan Dalam Mencegah Penyebab Penghuni Rutan Meninggal Di Dalam Rutan Dan Hambatannya (Studi Kasus Rutan Kelas 1 Surabaya) Maulana Saputra. 6, 178–189.
Howlett, M. (2019). Moving policy implementation theory forward: A multiple streams/critical juncture approach. Public Policy and Administration, 34(4), 405–430. https://doi.org/10.1177/0952076718775791
Lukman Samboteng et al. (2020). Talent management of state civil officers ( ASN ), bureaucratic digitalization era in Indonesia. 41(31), 157–169.
Nugroho, I. (2019). Implementasi Pengamanan Pada Rumah Tahanan Negara Dikaitkan Dengan Pasal 28D Ayat 1 Undag-Undang Dasar Negera Republik Indoneisa Tahun 1945 Amandemen ke IV (Studi Penelitian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tanjung Pura). 1, 105–112.
Rahmawati, D. L. (2020). Perlindungan Hukum Dalam Pemenuhan Hak- Hak Tahanan Di Rumah Tahanan Negara Kelas Ii a Kota Palu Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. 4(2), 214–238.
Rulinawaty;, Samboteng;, L., Aripin;, S., & Hasanuddin. (2020). Crafting Agile Bureaucracy?: Transforming Work Ethics of Civil Servants and Organisational Culture of Bureaucracy in Indonesia. 12(11), 692–714.
Rulinawaty Kasmad, Samboteng, L., & Mahsyar, A. (2019). The Unwise Policy Of Community Based-Organisation: Can It Empower Them? Implementation Network Of Food Diversification In Indonesia Rulinawaty. OPCION, 35(22), 2900–2961. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Sabatier, P., & Mazmania, D. (1980). Sabatier_et_al-1980-Policy_Studies_Journal. Retrieved from https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/33366842/Implementation.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1539806052&Signature=oM8Z7rAKnCJbmLcCwuHUnlN9CxM%3D&response-content-disposition=inline%3B
filename%3DCONCEPTUAL_FRAMEWORK_THE_IMPLEMEN
Smith, T. B. (1973). The policy implementation process. Policy Sciences, 4(2), 197–209. https://doi.org/10.1007/BF01405732
Suherman. (2020). Legalitas Lembaga Bantuan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak di Wilayah Hukum Bima. 10(2), 134–143.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404
Republik Indonesia. 1983. Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M. 04-UM.01.06. Tahun 1983. Jakarta.
Republik Indonesia. 1983. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jakarta.
Republik Indonesia. 1999. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan. Jakarta.
Republik Indonesia. 2012. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyususnan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jakarta.
Republik Indonesia. 2015. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-170.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ilham Kurniadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in JIAPI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan Indonesia agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.